Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengatakan, wacana kenaikan PPN saat ini masih dalam kajian di internal pemerintah.
"Perlu dipahami bersama bahwa hal tersebut masih dalam proses kajian internal pemerintah," ujar Puteri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).
Dikatakan Puteri, wacana kenaikan pajak memang disampaikan langsung oleh Sri Mulyani melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
"Wacana peningkatan PPN muncul ketika pada pembukaan Musrenbangnas RKP 2022 kemarin, di mana Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani menyebutkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk perluasan basis perpajakan adalah dengan menaikkan tarif PPN guna mendorong peningkatan penerimaan negara," jelasnya.
"Kemudian, hal tersebut juga diperkuat oleh Menko Perekonomian yang menyebut revisi ini nantinya juga akan berkaitan dengan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)," imbuh legislator Partai Golkar ini.
Pun juga dengan DPR RI, dikatakan Puteri, juga masih menunggu informasi lebih detail terkait besaran dan mekanisme dari kenaikan PPN tersebut.
"Kami pun di DPR juga belum mendapatkan informasi maupun gambaran secara detail atas besaran hingga mekanisme dari perubahan kebijakan PPN ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: