Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengatakan, memang selama pandemi Covid-19, realisasi penerimaan pajak negara mengalami kontraksi.
"Tentu kita pahami bahwa akibat pandemi ini penerimaan negara kita mengalami tantangan yang luar biasa hebat," ujar Puteri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).
"Tahun lalu saja, penerimaan pajak kita terkontraksi sekitar minus 19,7 persen atau hanya terealisasi 89,3 persen dari target (sesuai Perpres 72/2020)," imbuhnya.
Khusus penerimaan dari pajak PPN, kata Puteri, juga mengalami kontraksi sekitar minus 15,6 persen atau hanya terealisasi sekitar 88,4 persen dari target.
"Hal ini tidak terlepas dari menurunnya aktivitas konsumsi terutama pelemahan konsumsi rumah tangga akibat pandemi," ungkapnya.
Legislator Partai Golkar ini berharap, sebelum kenaikan PPN difinalkan dan diterapkan. Pemerintah harus serius melakukan kajian, terutama dampak sosial bagi masyarakat jika pajak dinaikkan.
"Untuk itu, kami meminta pemerintah agar rencana ini perlu dikaji secara mendalam dan menyeluruh," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.