Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

270 Juta Data Pribadi Bocor, Ketum IA ITB Desak UU PDP Segera Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 21 Mei 2021, 15:52 WIB
270 Juta Data Pribadi Bocor, Ketum IA ITB Desak UU PDP Segera Disahkan
Ketua Umum IA ITB Gembong Primadjaja /Net
rmol news logo Ketua Umum Ikatan Alumni (IA) ITB Gembong Primadjaja menyarankan agar perlunya Undang-undang yang mengatur secara khusus perlindungan data pribadi. Hal ini menyusul bobolnya 270 juta data pribadi yang dijual bebas secara online.

"Jika benar terjadi kebocoran data, kejadian seperti ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ada 270 juta data pribadi telah dicuri untuk kemudian diduga akan disalahgunakan. Memang setahu saya belum ada UU yang mengatur secara khusus tentang perlindungan data Pribadi, harus dibuat?," kata Gembong, Jumat (21/5).

Seperti diketahui, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021. Belum diketahui secara pasti dari mana data itu berasal dan bagaimana data itu diperoleh.

Dari data yang kemudian viral di media sosial sebagaimana diunggah oleh akun bernama kotz. Data yang dimilikinya itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Akun itu juga memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia. Bahkan, akun itu menyebut ada 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.

Hingga saat ini, Pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) belum juga disahkan. Padahal, UU PDP ditargetkan rampung pada tahun 2021 ini.

RUU tersebut saat ini masih dalam proses politik di DPR. RUU Perlindungan Data Pribadi sebenarnya telah masuk ke tahap pembahasan di DPR sejak September lalu. Semula, undang-undang ini ditargetkan selesai pada November tahun 2020.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA