Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Ekonom, Tata Kelola Vaksin Gotong Royong Belum Sempurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 22 Mei 2021, 02:15 WIB
Kata Ekonom, Tata Kelola Vaksin Gotong Royong Belum Sempurna
Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net
rmol news logo Tata kelola vaksin Gotong Royong masih perlu diperbaiki, mengingat belum ada pengawasan sistematik terhadap potensi pembebanan biaya vaksin kepada karyawan.

“Tantangan dari harga yang tinggi vaksin Gotong Royong adalah, apakah benar perusahaan tidak akan membebani harga tersebut kepada para pekerja," ujar ekonom senior Fadhil Hasan, Jumat (21/5).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07, pendanaan vaksin Gotong Royong dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. Penerima vaksin atau karyawan tidak perlu membayar, karena ditanggung oleh badan usaha maupun badan hukum.

Namun, Fadhil mengingatkan, beban perusahaan saat ini sudah sangat besar sebagai imbas resesi. Sehingga perusahaan berpotensi akan membebankan biaya vaksinasi kepada karyawan secara tidak langsung melalui pemotongan variabel lain seperti peniadaan tunjangan kinerja, ipk, atau bonus lainnya.

Pendiri Narasi Institute ini menambahkan, tata kelola pengawasan pembebanan vaksin gotong royong kepada pegawai perlu melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Asosiasi Pekerja.

“Terkait dengan pembebanan kepada pegawai, seharusnya ada pengawasan dengan sanksi ketat bila ada perusahaan yang membebani karyawan secara tidak langsung maupun langsung. Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Asosiasi Pekerja perlu dilibatkan dalam pengawasan vaksin gotong-royong ini,” jelas Fadhil.

Narasi Institute berharap keberadaan program vaksin Gotong Royong tidak sampai membebankan pegawai dan publik yang sudah banyak mendapatkan pengurangan tunjangan imbas pandemi Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA