Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Teror Aktivis Hingga Dugaan Kebocoran Data Kependudukan, KSP: Ini Peristiwa-peristiwa Yang Tidak Diharapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 22 Mei 2021, 12:45 WIB
Soal Teror Aktivis Hingga Dugaan Kebocoran Data Kependudukan, KSP: Ini Peristiwa-peristiwa Yang Tidak Diharapkan
Deputi V Bidang Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani/Net
rmol news logo Pihak Istana angkat bicara terkait sejumlah peristiwa yang beberapa hari belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Deputi V Bidang Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai pengakuan sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat yang diteror dan mengalami upaya peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya.

Disamping itu, Jaleswari juga mendapat informasi mengenai dugaan kebocoran 279 data kependudukan yang diperjual belikan di dunia maya.

"Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (22/5).

Pihak Istana, lanjut Jaleswari, mempersilakan para aktivis untuk menyampaikan kritikannya secara terbuka mengenai upaya peretasan dan teror yang mereka alami.

Namun demikian, Jaleswari juga mengharapkan adanya masukan yang membangun untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, dan juga edukasi untuk masyarakat luas.

"Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi," tuturnya.

"Bagi individu yang merasa mendapat ancaman, teror dan sejenisnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab supaya aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk dapat diambil tindakan," sambung Jaleswari.

Tekait dugaan kebocoran data kependudukan, Jaleswari menyatakan hal itu merupakan pelanggaran yang harus segera ditindak oleh penegak hukum.

Disamping itu, pemerintah juga tengah berupaya untuk membenahi sistem regulasi terkait perlindungan data pribadi penduduk Indonesia dengan mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik. Dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya. Para pihak harus bertanggungjawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas," pungkas Jaleswari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA