Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gencatan Senjata Tidak Cukup Memerdekakan Palestina, HNW Minta Indonesia Adukan Israel Ke Mahkamah Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 22 Mei 2021, 20:57 WIB
Gencatan Senjata Tidak Cukup Memerdekakan Palestina, HNW Minta Indonesia Adukan Israel Ke Mahkamah Internasional
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang tengah berlangsung saat ini tidak lantas menyelesaikan tugas Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina

Wakil Ketua MPR, AHidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti pemerintah untuk tetap mengambil langkah konkret lainnya usai menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina, sebagaimana yang juga telah diamanatkan konstitusi negara.

Langkah yang dimaksud Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini yaitu mengadukan Israel kepada Mahkamah Internasional, jika ingin mendukung kemerdekaan Palestina.

"Gencatan senjata, bukan berarti membiarkan pelanggaran konvensi internasional dan kejahatan perang Israel atas masyarakat sipil, petugas medis dan wartawan, dibiarkan saja," ujar Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitternya, Sabtu (22/5).

"Demi Keadilan, maka kejahatan-kejahatan itu perlu diadukan ke Mahkamah Internasional. Agar ada sanksi. Agar tak diulangi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA