Wakil Ketua MPR, AHidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti pemerintah untuk tetap mengambil langkah konkret lainnya usai menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina, sebagaimana yang juga telah diamanatkan konstitusi negara.
Langkah yang dimaksud Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini yaitu mengadukan Israel kepada Mahkamah Internasional, jika ingin mendukung kemerdekaan Palestina.
"Gencatan senjata, bukan berarti membiarkan pelanggaran konvensi internasional dan kejahatan perang Israel atas masyarakat sipil, petugas medis dan wartawan, dibiarkan saja," ujar Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitternya, Sabtu (22/5).
"Demi Keadilan, maka kejahatan-kejahatan itu perlu diadukan ke Mahkamah Internasional. Agar ada sanksi. Agar tak diulangi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: