Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhir Bulan Ini Partai Masyumi Daftarkan Diri Ke Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 22 Mei 2021, 22:54 WIB
Akhir Bulan Ini Partai Masyumi Daftarkan Diri Ke Kemenkumham
Lambang Partai Masyumi/Net
rmol news logo Usai dideklarasikan pada November tahun lalu, Partai Masyumi bakal mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir bulan ini.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menyampaikan rencananya tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).

"Insyaallah kalau tidak tanggal 25 (Mei) atau hari Senin berikutnya (31 Mei)," ujar Ahmad Yani dalam sambungan telpon dengan redaksi.

Hingga saat ini, Partai Masyumi masih menyelesaikan proses rekruitment kader melalui jalur konvesional maupun jalur digital melalui website resminya, https://partaimasyumi.id.

Namun disamping itu, Ahmad Yani mengaku telah menyiapkan akta perubahan kepengurusan. Di mana, akta kengurusan yang dipakai adalah akta Partai Masyumi tahun 1998-1999.

"Yang telah berbadan hukum, yang telah terdaftar di Kumham, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri pada waktu itu menjadi peserta politik peserta pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menerangkan terkait perubahan akta kepengurusan dilakukan dalam rapat/sidang Dewan Partai, karena tidak mungkin melaksanakan muktamar lagi.

"Karena anggaran dasarnya juga memperbolehkan pengganti. Kalau tidak ada muktamar maka mereka ciptakan muktamar luar biasa, namanya sidang dewan partai," tuturnya.

Melalui sidang dewan partai itu lah, lanjut Ahmad Yani, dibentuk dan diputuskan perubahan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), perubahan nama dan perubahan struktur kepengurusan.

"Semuanya sudah di notaris. Sekarang proses pemeriksaan detil-detil dari notaris," imbuhnya.

Adapun mengenai struktur kepengurusan Partai Masyumi, memiliki empat struktur inti. Pertama Majelis Syuro, kedua Pengurus Pusat, ketiga Dewan Pakar Partai dan keempat Mahkamah Partai.

Di kepengurusan pusat yang akan didaftarkan ke Kemenkumham, dipaparkan Ahmad Yani, berjumlah kurang lebih 120 orang, dengan komposisi perempuan 30 persen, kaum milenial 40 persen dan sisanya tokoh politik dan tokoh nasional yang pernah berkiprah di pemerintahan.

"Untuk pengurus wilayah alhamdulillah sudah terbentuk. Di daerah sudah terentuk di 26 provinsi, tinggal 8 mandat dalam proses. Dari Provinsi sudah menyiapkan di tingkat kabupaten/kota," beber Ahmad Yani.

"Di tingkat kecamatan juga sudah disiapkan. Insyaallah akan kita buka pengurus kita sampai tingkat ranting, bahkan perwakilan luar negeri," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA