Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cek Saldo Kena Biaya, YLKI: Itu Namanya Nabung Mau Untung Malah Buntung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 23 Mei 2021, 12:44 WIB
Cek Saldo Kena Biaya, YLKI: Itu Namanya Nabung Mau Untung Malah Buntung
Ilustrasi transaksi di ATM/Net
rmol news logo Kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan mengenakan tarif bagi para nasabah saat melakukan cek saldo dinilai aneh oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi justru menilai ada paradoks saat pungutan tersebut dinilai bertujuan untuk kenyamanan nasabah.

"Lah, kenyamanan apanya? Emang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib. Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Yang terjadi sesungguhnya, kata Tulus, para bank ingin menjadikan biaya administrasi sebagai pendapatan utama mereka. Hal ini tentu tidak adil bagi para nasabah.

"Jika dicermati, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah. Coba kita cermati, setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000. Belum biaya lain-lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung malah buntung,” katanya.

Dia menambahkan jika setiap kali nasabah melakukan cek saldo dan dikenakan biaya oleh bank, maka hal tersebut akan merugikan para nasabah.

“Makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik nyimpan di kasur saja. Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif,” tandasnya.

Dalam upaya mendukung percepatan transaksi non tunai, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan sejumlah penyesuaian untuk para nasabah yang bertransaksi di ATM.

Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp 5 ribu per transaksi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA