Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, PAN Sindir Mangkraknya RUU Perlindungan Data Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 23 Mei 2021, 20:48 WIB
Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, PAN Sindir Mangkraknya RUU Perlindungan Data Pribadi
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo BPJS Kesehatan didesak untuk bersikap terbuka soal dugaan kebocoran data kepesertaan yang viral dijual ke forum online 'Raid Forums'.

Pasalnya, kebocoran data sangat merugikan para peserta dan berbahaya karena bisa disalahgunakan secara tidak bertanggung jawab.

"Data itu kan harus disimpan secara rapi. Tidak boleh jatuh ke tangan orang lain. Apalagi data tersebut konon diperjualkan yang arahnya adalah keuntungan finansial temporal," kata Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, Minggu (23/5).

Seharusnya, kata dia, data kepesertaan yang berisi banyak informasi tidak boleh diketahui publik. Terlebih data BPJS Kesehatan mengandung rekam medis peserta. Belum lagi adanya data alamat hingga nomor induk kependudukan (NIK) yang sangat riskan disalahgunakan.

Saleh pun mencontohkan pentingnya NIK sebagai syarat mendaftarkan kartu telepon seluler. NIK adalah data yang sangat dirahasiakan untuk pengamanan nomor telepon dari upaya penyalahgunaan dan kejahatan.

"Nah, ini ada ratusan juta data yang bocor. Pastilah dimanfaatkan lebih luas. Dan itu berbahaya sekali bagi keamanan nasional. Ini tidak main-main, pemerintah harus serius menanganinya," tegasnya.

Dalam konteks ini, Saleh mengingatkan pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan. UU ini nanti diharapkan dapat melindungi kepentingan masyarakat luas.

"RUU Perlindungan Data Pribadi ini sejak awal kan diarahkan untuk hal seperti ini. Sekarang malah sudah ada kebocoran. Sementara UU-nya belum disahkan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA