Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Hadiri Seba Baduy, Gubernur Dan Wagub Disentil Ketua DPRD Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 24 Mei 2021, 09:52 WIB
Tak Hadiri Seba Baduy, Gubernur Dan Wagub Disentil Ketua DPRD Banten
Ketua DPRD Banten, Andra Soni/Repro
rmol news logo Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika), disentil karena tidak menghadiri acara Seba Baduy 2021.

Adalah Ketua DPRD Banten, Andra Soni yang menyentil dua Bapak Gede -istilah yang diberikan masyarakat Baduy kepada pemimpin daerah.

Andra Soni mengakui, dirinya justru memiliki kebanggaan tersendiri bisa secara langsung menyambut kedatangan warga Baduy yang memiliki niat baik kepada Pemerintah Provinsi Banten.

"Ini pengalaman buat saya, masyarakat Baduy tetap konsisten menjalan fungsi mereka sebagai masyarakat adat dan kemudian menjalankan amanah dari leluhurnya untuk mendukung pemerintah dengan memberikan masukan kepada pemerintah melalui Seba Baduy 2021," ujar Andra Soni kepada wartawan di Serang, Minggu (23/5).

Menurut Andra, warga Baduy konsisten setiap tahun melaksanakan Seba silaturahmi kepada pemerintah dan selalu dilakukan kepada pemerintah yang sah.

Pesan yang diambil, dikatakan Andra, warga Baduy ingin pemerintah menjaga gunung, hingga banyak hal lain yang patut ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

"Mereka bukan objek untuk ditonton, sehingga mereka punya Perdes yang terbit nomor 1 tahun 2007 yang mestinya kita pelajari, kita tindaklanjuti agar kekayaan adat. Ini kekayaan Banten, kekayaan Indonesia, bahwa suku Baduy ini konsisten," tutur Andra, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjut Andra, Baduy memang tidak punya peraturan tertulis, tapi mereka konsisten menjalankan yang sudah digariskan atau yang sudah sampaikan para leluhur mereka.

"Saya rasa kalau kita bisa turut belajar dari masyarakat Baduy terkait konsistensi menjaga alam insyaAllah kita bisa jaga Banten lebih sejahtera," imbuhnya.

Disinggung terkait tegulasi untuk menghentikan Gurandil (penambang emas ilegal, red), Andra mengakui, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk melindungi adat Baduy dari sisi penguatan regulasi.

Yang jelas, lanjut Andra, karena adat Baduy berada di Republik Indonesia tentu memiliki kepastian hukum. Mereka punya tanah sekitar 5.000 hektare sebagai bagian pemerintah Kabupaten Lebak yang sudah diatur oleh Undang-undang.

"Pemerintah Provinsi Banten harus proaktif. Apalagi belum lama ini kita dengar sudah masuk gurandil ke wilayah adat dan itu sangat menyayat hati mereka dan kekhawatiran bencana itu semakin jelas," terang Andra.

"Pemprov memang harus konsentrasi dan terus fokus menindaklanjuti yang dilakukan oleh merka setiap tahun ke Provinsi Banten, jangan sampai hanya kegiatan seremonial," paparnya.

Ditegaskan Andra, sesuai dengan kewenangan masing-masing, seluruh aspirasi warga Baduy harus menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti.

"Kita akan tindaklanjuti bersama-sama. Artinya ini harus didiskusikan bersama termasuk dengan masyarakat Baduy," pungkas politikus Partai Gerindra itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA