Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Kebijakan Kementerian Keuangan, Komisi IX Gelar Raker Bersama Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 24 Mei 2021, 14:35 WIB
Evaluasi Kebijakan Kementerian Keuangan, Komisi IX Gelar Raker Bersama Sri Mulyani
Suasana rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan RI yang dipimpin langsung Menkeu Sri Mulyani/RMOL
rmol news logo Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas sinergitas fiskal pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga evaluasi kebijakan keuangan Kementerian Keuangan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang rapat Komisi XI DPR, Sri Mulyani tampak hadir bersama seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto menyampaikan, rapat kali ini dihadiri oleh 35 orang anggota Komisi XI secara luring atau fisik.

“Rapat Kali ini kita membicarakan mengenai sinergi fiskal pemerintah pusat dan daerah dan evaluasi terhadap kebijakan kementerian keuangan secara umum,” ucap Dito di Gedung Nusantara I, Complet Parlemen, Senayan, Senin (24/5).

Dito juga menyampaikan soal perkembangan kasus Covid-19 saat ini di mana kasus terkonfirmasi harian masih terkendali yakni 5,2 persen, lebih rendah dari global yakni 11,09 persen. Untuk tingkat kesembuhan 92,0 persen atau lebih baik dari global yakni 86,63 persen.

“Namun tingkat kematian di Indonesia masih tinggi yakni 2,8 persen dari global 2,07 persen,” imbuhnya.

Dari data tersebut, yang tercermin dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik atas kasus terkonfirmasi Covid-19, menunjukkan kontraksi yang terus menurun pada triwulan I tahun 2021 yakni 0,74 persen year on year.

“Untuk mendukung stabilitás ekonomi dan keuangan untuk mengatasi dampak buruk yang jauh lebih besar, pemerintah telah melakukan sejumlah kebijakan. Melalui percepatan program vaksinasi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA