Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembahasan Kenaikan PPN Bisa Bikin Kurva Krisis Ekonomi Berbentuk L

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 24 Mei 2021, 19:50 WIB
Pembahasan Kenaikan PPN Bisa Bikin Kurva Krisis Ekonomi Berbentuk L
Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net
rmol news logo Pemerintah harus berhati-hati dalam merancang RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sebab upaya menaikkan pajak akan berdampak buruk pada pemulihan ekonomi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menilai bahwa RUU KUP yang di dalamnya berisi kenaikan pajak PPN 15 persen dan tambahan layer baru PPh perorangan akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi pemerintah harus cermat,” ujarnya kepada wartawan Senin (24/5).

Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa kurva pemulihan ekonomi akan berlarut lama seperti huruf L, bila waktu pembahasan RUU KUP tersebut terlalu terburu-buru.

“Alih-alih ingin menambah penerimaan negara, isu kenaikan pajak dalam draf RUU KUP, malah menyebabkan pemulihan ekonomi tersendat. Kurva krisis ekonomi bisa berbentuk L daripada V yang rugi bangsa semua,” ujar pria yang akrab disapa ANH.

Lebih lanjut, ANH berharap kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan pajak harus dievaluasi. Setidaknya  sampai ekonomi pulih sebagaimana posisi sebelum pandemi.

Bila ekonomi Indonesia bisa pulih 2022, maka 2023 dinilai waktu yang tepat bicara RUU Reformasi Pajak.

“Pemerintah masih dapat melonggarkan defisit di atas 3 persen sampai 2022 sesuai UU 2/2020, sehingga tahun 2023 adalah waktu yang tepat bicara RUU KUP dan reformasi perpajakan,” tegasnya.

“Jangan bebankan pikiran rakyat dengan pajak, kita harus bijak di tengah tekanan ekonomi yang membesar dan resesi yang belum berakhir,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA