Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Mencak-mencak Ke Sri Mulyani, Tanya Urgensi Rencana Kenaikan PPN Hingga Penambahan Utang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 24 Mei 2021, 20:18 WIB
DPR <i>Mencak-mencak</i> Ke Sri Mulyani, Tanya Urgensi Rencana Kenaikan PPN Hingga Penambahan Utang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah)/Net
rmol news logo Sejumlah rencana kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipertanyakan DPR Komisi XI, dalam rapat kerja evaluasi kebijakan fiskal Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar anggota Komisi XI DPR RI, mulai dari rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 15 persen, pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II, hingga utang negara yang semakin meningkat.

Pertama-tama, kritik disampaikan Pimpinan Komisi XI DPR RI, Dolfie, yang mempertanyakan utang negara di dalam APBN kembali bertambah pada tahun ini sebesar 1.77,4 triliun.

“Resiko APBN kita yang ditopang dari utang, beberapa kali rapat Bu Menteri (bilang). Ada kebutuhan di Komisi XI untuk melihat profil utang kita,” ucap Dolfie di ruang rapat Komisi IX.

Selain itu, Anggota komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Bertu Merlas, mempertanyakan urgensivitas rencana kenaikan tarif PPN dan PPH. Sebab, dia meniliai kurang pas untuk dilakukan kenaikan tarif PPN lantaran kondisi ekonomi dalam negeri masih porak poranda akibat pandemi Covid-19.

“Ini baru wacana saja membuat para investor takut duluan itu. Saya kira kondisi dan waktu belum pas untuk menaikkan tarif ini,” katanya.

Kritik serupa juga disampaikan anggota Komisi XI Didi Irawadi Syamsuddin. Dia menyinggung perihal kenaikan tarif PPN ini menurutnya sangat tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat di masa pandemi yang masih terjadi.

“Jangan sampai masyarakat dibebani dengan adanya tarif PPN ini, hingga akhirnya penjual wajib memungut PPN tapi dibebankan kepada masyarakat? Padahal saat ini daya beli masyarakat sedang menurun,” katanya.

Sementara dari fraksi PKS, Hidayatullah, meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan PPN 15 persen yang dinilai akan membebani rakyat.

Dia menuturkan, pemerintah perlu mempertimbangkan ulang rencana untuk menaikkan tarif PPN yang sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dalam artian, dia meminta Sri Mulyani menjalani apa yang dia sampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Ditulis secara jelas (oleh Ibu Sri Mulyani) bahwa strategi pemerintah adalah perluasan basis perpajakan atau ekstensifikasi. Perlu ada kejelasan. Dan konsistensi kebijakan dari pemerintah akan kontraproduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

"Sumber PPN terbesar adalah dari dalam negeri berupa konsumsi masyarakat dan PPN impor yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri. Artinya kenaikan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat tetapi juga menurut kita akan meningkatkan tekanan bagi sektor industri,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA