Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Isu Anies Dapat Hadiah Rumah Mewah Dari Pengembang Masuk Kategori Perbuatan Jahat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 24 Mei 2021, 20:57 WIB
Isu Anies Dapat Hadiah Rumah Mewah Dari Pengembang Masuk Kategori Perbuatan Jahat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kediamannya/Net
rmol news logo Isu yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat hadiah rumah mewah dari pengembang reklamasi masuk dalam kategori perbuatan jahat.

Penilaian itu disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohammad Taufik sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (24/5).
 
"Itu perbuatan jahat ya," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5).

Baginya, orang yang mengembuskan isu tersebut tidak profesional. Sebab data-data mengenai rumah yang dijadikan bahan gunjingan ternyata bisa ditelusuri dan terbukti hoax.

"Mudah-mudahan setelah membuat isu keliru itu mudah-mudahan ada kesadaran spiritual ya buat para penyebar fitnah itu, kembali ke jalan yang lurus," tutup Taufik.

Isu ini sendiri menjadi ramai setelai pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean melempar sebuah kicauan. Dalam kicauannya, Ferdinand mengunggah foto sebuah rumah mewah dan dan memberi komentar, “Wahhhhh bener ini? Bahaya kalau benar..!!’. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA