"Terkait laporan pengaduan tersebut, setelah kami cek, informasi yang kami terima benar telah diterima KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (24/5).
Ali Fikri tidak menjelaskan secara lebih detail mengenai laporan dari masyarakat tersebut terkait perkara apa dan bentuk praktik rasuah seperti apa.
"Mengenai pihak pelapor dan materi pengaduan tidak bisa kami sampaikan. Perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut," demikian Ali Fikri.
Namun demikain, dia memastikan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumbar tersebut.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu terhadap laporan dimaksud," tegasnya.
"Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK," sambung Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: