Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty Dan Kenaikan PPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 25 Mei 2021, 13:55 WIB
Fraksi PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty Dan Kenaikan PPN
Anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal/Net
rmol news logo Pemerintah disarankan untuk menimbang ulang rencana kenaikan PPN hingga 15 persen dan penerapan kembali tax amnesty. Mengingat kondisi ekonomi saat ini yang belum sepenuhnya pulih akibat terdampak pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini terungkap saat sejumlah fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022 dalam rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5).

"Fraksi PPP menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan reformasi perpajakan baik tax amnesty jilid II dan perubahan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat, dan prinsip keadilan,” ucap anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal, dalam rapat paripurna.

PPP kemudian coba memberi solusi kepada pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak dengan mendorong para wajib pajak di sektor perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

"Beberapa solusi yang coba kami tawarkan untuk mendorong rasio pajak adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan digital atau over the top yang beroperasi di wilayah Indonesia," ujar Syamsurizal.

"Kemudian evaluasi belanja perpajakan yang belum efektif dan memberikan multiplier optimal terhadap ekonomi, meningkatkan tarif pajak untuk kelompok 20 persen pengeluaran teratas, mempercepat penerapan carbon tax, hingga mempersempit ruang penyuapan pajak dan transaksi penghindaran pajak lintas batas negara,” demikian Syamsurizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA