Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geram Pencapresan Oleh Partai Berujung Oligarki, DPD RI: Berikan Ruang Bagi Calon Independen Diusung DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 25 Mei 2021, 22:28 WIB
Geram Pencapresan Oleh Partai Berujung Oligarki, DPD RI: Berikan Ruang Bagi Calon Independen Diusung DPD
Ilustrasi pemilihan presiden (pilpres)/Net
rmol news logo Dominasi partai politik (parpol) dalam suksesi pencalonan presiden membuat geram DPD RI, karena dianggap melanggengkan oligarki kekuasaan.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyatakan, seharusnya DPD juga memiliki hak untuk mengajukan capres, sebagaimana selama ini dilakukan partai politik.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi dalam serial webinar Obrolan Bareng Bang Ruslan yang digelar Kantor Berita Politik RMOL bertema "Buka Saja Keran Capres", Selasa (25/5).

"Mekanisme pemilihan presiden jangan hanya melalui partai politik, karena akan menyebabkan oligarki partai. Tapi diberikan ruang calon melalui nonpartai yaitu melalui DPD," ujar Fachrul dalam pemaparannya.

Fachrul menilai, bahaya besar menanti jika komitmen implementasi demokrasi di tanah air hanya berlaku satu pintu. Alih-alih, hanya dari partai politik calon presiden bisa ikut kontestasi.

"Jadi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai calon presiden itu di luar partai politik bisa melalui DPD RI," imbuhnya.

DPD RI, kata Fachrul mengusulkan amandemen UUD 1945, untuk bisa memberikan peluang DPD mengajukan calon presiden. Sebagai langkah awal, DPD RI sudah melakukan safari di daerah dalam menggalang dukungan publik dan tokoh masyarakat, supaya amandemen itu bisa dilakukan.

"Saat ini kita melakukan kunjungan di 34 provinsi, kita melakukan galang dukungan pada 34 kepala daerah dan juga kampus-kampus di seluruh Indonesia," terangnya.

"Kita juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat seperti kelembagaan kesultanan, raja yang tentu tidak akan bisa menjadi pemimpin di negeri ini kalau mereka tidak masuk di dalam partai politik," demikian senator asal Aceh ini menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA