"Rencana kenaikan tarif PPN oleh pemerintah selanjutnya masih akan dibahas bersama," ujar anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PPP, Amir Uskara kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/5).
Amir menyebutkan, realita pada saat ini memang negara tengah membutuhkan stimulus lebih dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Pun juga dengan penerimaan pajak, kata dia, saat ini masih berada dalam posisi tren negatif.
"Memang negara sedang membutuhkan dana dalam rangka stimulus ekonomi dan belanja kesehatan. Di satu sisi rasio pajak mengalami penurunan bahkan sempat mencapai 8,3 persen di 2020 atau trennya terus menurun," jelasnya.
Meski bertujuan menambah penerimaan negara, lanjutnya, pemerintah harus mempertimbangkan roda ekonomi masyarakat dengan rencana kenaikan PPN tersebut.
Pasalnya, ketika roda ekonomi masyarakat terganggu dan daya beli turun karena pajak naik, maka pemulihan ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah pun bisa terganggu.
"Pertumbuhan ekonomi yang sudah
on track dalam fase pemulihan bisa kembali melambat," ucapa Amir Uskara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: