Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi XI: BPJS Kesehatan Wajib Beri Tahu Pemilik Data Kalau Benar Kebobolan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 Mei 2021, 14:30 WIB
Komisi XI: BPJS Kesehatan Wajib Beri Tahu Pemilik Data Kalau Benar Kebobolan
Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net
rmol news logo Komisi XI DPR RI meminta pemerintah dan aparat berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan.

"Saya meminta pemerintah dan otoritas terkait agar melakukan investigasi kasus ini secara tuntas dan transparan," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi kepada wartawan, Rabu (26/5).

Selain mencari sebab kebocoran data, pengusutan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan manajemen data BPJS Kesehatan.

"Serta menjamin dan memastikan keamanan dan perlindungan data pribadi penduduk tetap aman dan di bawah kendali otoritas resmi negara," terangnya.

Jika dalam pengusutan ditemukan adanya kebocoran data yang disengaja, kata Intan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab dari pihak BPJS Kesehatan.

Lanjut legislator PAN ini, pertanggungjawaban itu sesuai PP 71/2019 dan Peraturan Menkominfo 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"Sesuai aturan tersebut, jika ada kebocoran maka BPJS Kesehatan sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) wajib bertanggung jawab dan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA