Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaringan Kerajaan Dan Kesultanan Dukung Pencalonan Presiden Non-Partai Melalui DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 26 Mei 2021, 18:58 WIB
Jaringan Kerajaan Dan Kesultanan Dukung Pencalonan Presiden Non-Partai Melalui DPD
Pemangku Kesultanan Bulungan, Datuk Abdul Hamid (kanan) bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi/Ist
rmol news logo Jaringan kerajaan dan kesultanan se-nusantara mendukung pencalonan presiden non-partai melalui DPD RI.

Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat mendampingi kunjungan kerja Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyambangi Kesultanan Bulungan, di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (26/5).

Rombongan LaNyalla diterima oleh Pemangku Kesultanan Bulungan, Datuk Abdul Hamid bersama Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara, Yurisman Star.

Mereka memberikan dukungan penuh agar amandemen konstitusi kelima dapat menghasilkan pencalonan presiden non-partai melalui DPD RI.

"Kami mendukung presidential threshold menjadi nol persen," kata Yurisman dalam kesempatan itu.

Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh mengatakan bahwa dalam rangka memperjuangkan pencalonan non-partai melalui DPD, pihaknya menggalang dukungan politik melalui kerajaan dan kesultanan se-nusantara.

"Negara belum hadir dalam mensejahterakan keturunan kerajaan dan kesultanan se-nusantara, jadi harapan pada keluarga raja dan sultan di seluruh nusantara sangat besar kepada DPD RI agar dapat memperjuangkan nilai nilai kebudayaan, sejarah dan kesejahteraan para keluarga raja dan sultan se-nusantara," tegasnya.

Kesultanan Bulungan berdiri sekitar abad ke-16 Masehi dengan kekuasaan wilayah administratif meliputi Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, Tarakan, bahkan hingga Jawi atau yang sekarang disebut Sabah, Malaysia.

Dalam kunjungan DPD yang dipimpin oleh ketua senator, LaNyalla menilai kerajaan nusantara memiliki peran besar sebagai pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan kerajaan nusantara. Hal itu  tertuang dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.

Pasal tersebut berbunyi "Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang".

"NKRI dibentuk oleh kerajaan nusantara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keberlangsungan NKRI tidak akan bisa dilepaskan dari peranan kerajaan-kerajaan itu," ucap LaNyalla.

Untuk itu, sebagai wakil daerah, DPD akan selalu mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan dan melindungi
kerajaan nusantara.

"Termasuk mendukung berbagai upaya pelestarian nilai-nilai tradisi beserta peninggalan kerajaan nusantara sebagai bagian dari upaya pembangunan kebudayaan nasional," ucapnya.

LaNyalla dan rombongan DPD datang ke Kesultanan Bulungan bersama sejumlah senator, yakni Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, dan Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan).

Tiga senator daerah pemilihan (dapil) Kaltara turut mendampingi LaNyalla. Mereka adalah Martin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinaga (Wakil Ketua Komite I DPD). Sekjen DPD RI Rahman Hadi juga ikut mendampingi rombongan senator. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA