Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kubu Habib Rizieq Yakin Menang Di Sidang Vonis Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 Mei 2021, 09:51 WIB
Kubu Habib Rizieq Yakin Menang Di Sidang Vonis Hari Ini
Habib Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atas kasusnya/RMOL
rmol news logo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menyampaikan putusan atas perkara dugaan kerumunan di Petamburan dan Megamendung pada hari ini, Kamis (27/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Agenda sidang Kamis 27 Mei 2021 putusan dari Majelis Hakim," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Kamis (27/5).

Para terdakwa yang akan divonis adalah Habib Rizieq Shihab (HRS), Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar meyakini pihaknya akan mendapat kemenangan dalam persidangan vonis ini.

"Kami tim kuasa hukum yakin akan meraih kemenangan," kata Azis.

Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, HRS dituntut 2 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara untuk perkara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, HRS dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sedangkan untuk kelima mantan petinggi FPI, jaksa menuntut masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan pengurangan masa tahanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA