Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, pihaknya kini tengah mematangkan kebutuhan anggaran dan masterplan pembangunan
Food Estate di lima daerah yang direncanakan.
Pasalnya, Suharso menerangkan bahwa
Food Estate ini menjadi strategi implementasi Prioritas Nasional yang memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Hal ini disampaikan Suharso Monoarfa dalam pertemuan bersama sejumlah kementerian/lembaga di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Gedung Bappenas, Senin (24/5).
“Pertemuan ini bertujuan untuk konfirmasi bagaimana beberapa kementerian terlibat di dalam intervensi untuk melakukan kegiatan Prioritas Nasional
Food Estate. Sebagai catatan, yang telah ada di Kementerian PPN/Bappenas dan sudah memenuhi sesuai arahan Presiden, ada di kawasan Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara,"ujar Suharso dikutip melalui website resmi Bappenas, Kamis (27/5).
"Kita bahas konfirmasi kebutuhan anggaran indikatif untuk program tersebut, baik yang terkait di Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, kemudian kementerian yang lainnya,†sambungnya.
Lebih lanjut, Suharso memastikan pembangunan
Food Estate dimulai sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
Kemudian, KSPP diarahkan untuk mendukung dan memperkuat pencapaian target-target pembangunan, terutama penguatan cadangan beras pemerintah hingga 1-1,5 juta ton beras.
Selain itu, juga bertujuan untuk peningkatan produksi pangan tiga persen per tahun dan produktivitas pertanian, peningkatan ketersediaan beras hingga 46,8 juta ton pada 2024.
Terpenting, Suharso juga memastikan pembangunan
Food Estate ini juga bakal memenuhi target Nilai Tukar Petani mencapai 103-105, dan menghindari terjadinya degradasi atau kerusakan lahan.
Terpisah, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto menerangkan, Kementerian PPN/Bappenas memastikan Masterplan atau Rencana Induk Pengembangan Food Estate yang disusun pihaknya memakai pendekatan Social-Ecological System (SES), sebagai fondasi prinsip keberlanjutan, integratif, resilient, inklusif, serta maju dan modern.
Selain itu, pengembangan KSPP memastikan integrasi hulu-hilir dengan mencakup tiga aspek utama, yaitu aspek geospasial, aspek on-farm, dan aspek off-farm. Penerapan prinsip dan keterpaduan tiga aspek besar tersebut akan menjadi pegangan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara kementerian/lembaga dan dituangkan secara geospasial.
Karena itu Arifin menegaskan bahwa masterplan mengenai
Food Estatee akan segera selesaikan. Namun sampai saat ini, Kalimantan Tengah yang sudah lengkap prasyaratnya akan lebuh dahulu difinalkan Bappenas.
"Sementara untuk lokasi
Food Estate yang lain, kami masih menunggu input dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan juga dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,†demikian Arifin Rudiyanto menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: