Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengawasan Pembangunan Lemah Di Tahap Perencanaan, BPKP Perkuat Sinergi Dengan APIP Via Aplikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 27 Mei 2021, 19:15 WIB
Pengawasan Pembangunan Lemah Di Tahap Perencanaan, BPKP Perkuat Sinergi Dengan APIP Via Aplikasi
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh/Net
rmol news logo Pengawasan program pembangunan oleh pemerintah terindikasi lemah sejak tahap perencanaan.

Konklusi itu merupakan hasil koordinasi pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh provinsi di Indonesia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi salah satu titik kritis pembangunan adalah perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya menyasar kinerja yang terintegrasi.

Untuk itu, BPKP menginisiasi sinergi pengawasan pembangunan sejak perencanaan bersama dengan APIP, mengingat pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah menata ulang fokus anggaran untuk melindungi kesehatan sekaligus memulihkan ekonomi nasional.

Kedua program itu, menurut Ateh, harus benar-benar dikawal supaya ekonomi Indonesia lebih cepat pulih dan masyarakat merasa terlindungi.

"Kami telah menyelesaikan sistem informasi evaluasi perencanaan dan penganggaran, sehingga aplikasi tersebut akan mempermudah proses konsolidasi hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”, ungkap Ateh usai menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) Tahun 2021 di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (27/05).

Selain itu, program pembangunan nasional melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, sehingga pengawasan juga harus teritegrasi antara pemerintah pusat dengan daerah, dan tidak ada program prioritas yang luput dari pengawasan.

"BPKP siap mendukung sinergi pengawasan dan telah merumuskan agenda prioritas pengawasan nasional dan agenda prioritas pengawasan daerah sebagai acuan dalam membangun pengawasan intern yang konvergen”, pungkasnya.

Namun, Ateh mengungkapkan bahwa efektifitas pengawasan intern sangat tergantung pada dua hal. Antara lain, kemudahan akses terhadap data dan dokumen pengawasan, serta cakupan rekomendasi hasil pengawasan intern ditindaklanjuti oleh manajemen atau pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda.

"Sebaik apapun rekomendasi hasil pengawasan, apabila tidak ditindaklajuti oleh manajemen, maka akan menjadi sia-sia”, pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA