Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VII: Peralihan Energi Menuju EBT Sebuah Keniscayaan, Perlu Roadmap Yang Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Mei 2021, 13:39 WIB
Komisi VII: Peralihan Energi Menuju EBT Sebuah Keniscayaan, Perlu Roadmap Yang Jelas
Petugas sedang memperbaiki aliran listrik/Net
rmol news logo Keinginan pemerintah menghentikan operasional pembangkit listrik batubara terbilang radikal. Mengubah "platform energi" tanpa roadmap yang jelas, malah bisa berdampak buruk.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengomentari pernyataan yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengenai rencana pemerintah menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga batubara. Menurut Luhut B. Pandjaitan yang berbicara kemarin (Kamis, 27/5), energi fosil adalah musuh bersama di seluruh dunia.

Menurut Eddy Soeparno yang juga merupakan Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), peryataan Luhut B. Pandjaitan mengenai alih energi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) tidak keliru.

“Itu (beralih ke EBT) bukan pilihan, tapi keniscayaan. Sehingga memang kita akan menuju ke sana,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/5).

Namun demikian, peralihan tersebut membutuhkan proses yang terukur. Tidak bisa pembangkit listrik tenaga batubara ditutup begitu saja.

“Jadi harus ada proses peralihan dan proses peralihan itu butuh energi peralihan, yaitu gas,” terangnya.

Dengan kata lain, sambungnya, pemerintah harus mulai mengupayakan agar pembangkit yang sekarang masih menggunakan batubara atau bermesin diesel dikonversi ke gas secara perlahan, sembari membangun pembangkit yang memakai energi terbarukan.

“Jadi harus ada roadmap yang jelas begitu. Harus ada prosesnya karena bagaimanapun juga ini tidak bisa satu ditutup, lalu membayangkan pembangkit energi alternatif langsung dapat beroperasi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA