Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar: Sebagai Lembaga Hebat, Pegawai KPK Wajib Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Mei 2021, 15:11 WIB
Pakar: Sebagai Lembaga Hebat, Pegawai KPK Wajib Merah Putih
Profesor Romli Atmasasmita/Net
rmol news logo Semua warga negara Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki jiwa nasionalisme.

Begitu dikatakan pakar hukum pidana, Profesor Romli Atmasasmita, menyikapi polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat rapor merah dari tim asesor pelaksana tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam pandangan Romli, seluruh pegawai KPK memang harus berjiwa Merah Putih. Sehingga, hasil akhir TWK tersebut harus dihormati.

“Ini harus dihormati, jadi bukan hanya ASN tapi semua warga negara Indonesia itu harus setia. Apalagi ASN KPK yang lembaga hebat gitu jadi wajib Merah Putih," ujar Romli kepada wartawan, Jumat (28/5).

Romli menambahkan, 51 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.

“Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan yaitu setia pada Pancasila, UUD 45, dan NKRI juga pemerintah," terang Prof Romli.

"Kemudian menolak paham khilafah dan radikalisme, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Romli juga meminta agar BKN segera mengumumkan secara terbuka siapa saja 51 nama pegawai KPK tersebut.

“Sebaiknya BKN segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat nama-nama 51 pegawai KPK, sehingga masyarakat mengetahui pasti bahwa mereka bukan pegawai KPK untuk mencegah penyalahgunaan lembaga KPK untuk tujuan keuntungan finansial,” jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, 51 orang di antaranya harus dipecat.

Mereka dinyatakan memiliki rapor merah hasil TWK dan tidak bisa dibina lagi seperti 24 pegawai lainnya.

Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA