Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkas Perkara Benny Tjokro Heru Hidayat Belum Rampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 28 Mei 2021, 15:48 WIB
Berkas Perkara Benny Tjokro Heru Hidayat Belum Rampung
Tersangka kasus korupsi Asabri Benny Tjokro/Net
rmol news logo Jampidsus Kejagung telah merampungkan berkas (p-21) tujuh tersangka korupsi PT Asabri, namun berkas dua tersangka yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat dinyatakan belum lengkap.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan berkas kedua tersangka masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal.
 
"Sementara untuk 2 (dua) Berkas Perkara atas nama Tersangka BTS (Direktur PT. Hanson Internasional) dan Tersangka HH (Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra) masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materiil," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).

Tim Jaksa Penuntut Umum, pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, pun meminta kepada Tim Jaksa Penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap II.

"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan."

Adapun, tujuh Tersangka yang dinyatakan lengkap (P.21) ialah Adam R. Damiri selaku Dirut Asabri periode tahun 2011 hingga Maret 2016, Sonny Widjaja selaku Direktur Utama Asabri periode Maret 2016 hingga Juli 2020, Bachtiar Effendi selaku Mantan Direktur Keuangan Asabri periode Oktober 2008 hingga Juni 2014,  Hari Setiono selaku Direktur Asabri periode 2013 hingga 2014 dan 2015 hingga 2019, Ilham W. Siregar selaku Kadiv Investasi Asabri Juli 2012 hingga Januari 2017, Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA