Untuk DKI Jakarta sendiri, Kemenkes memberikan nilai E atau terburuk dari daerah lain dalam penanganan Covid-19.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," kata Menkes Budi diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (28/5).
Budi menjelaskan, penilaian sebenarnya merupakan indikator risiko Covid-19 dalam suatu daerah, bukan semata-mata untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta.
"Indikator risiko tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang terbaik dan tenaga kesehatannya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik," tegas Budi.
Diketahui, polemik ini pertama kali bergulir saat Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono berbicara dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis (27/5) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Dante memberi nilai E terhadap penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. Merujuk skala penilaian Kemenkes, nilai E adalah terburuk dan hanya DKI yang mendapatkannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: