Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Tidak Masuk 11 Negara Yang Diizinkan Ke Arab Saudi, Komisi VIII: Cermin Lemahnya Diplomasi Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 30 Mei 2021, 11:24 WIB
Indonesia Tidak Masuk 11 Negara Yang Diizinkan Ke Arab Saudi, Komisi VIII: Cermin Lemahnya Diplomasi Pemerintah
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net
rmol news logo Peluang calon jamaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini masih menyisakan tanda tanya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Ketidakpastian itu semakin dipertanyakan, setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya akan membuka akses masuk terbatas ke wilayahnya bagi 11 negara, terhitung mulai hari Minggu (30/5).

Negara tersebut antara lain, Uni Arab Emirat (UAE), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.  

Kesebelas negara ini diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi atas dasar pertimbangan keberhasilan pemerintah mereka dalam menjaga stabilitas situasi epidemik dan efektifitas mereka dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di masing-masing negara.

Menanggapi kabar tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf,  mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melihat situasi ini secara serius.

“Dinamika terbaru menuntut pemerintah Indonesia supaya lebih sungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” ujar Bukhori kepada wartawan, Minggu (30/5).

Di sisi lain, politisi PKS ini menyayangkan keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak memasukan  Indonesia dalam daftar negara yang diberikan akses masuk oleh Kerajaan.

Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya upaya diplomasi haji pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Padahal, keputusan keberangkatan haji mutlak memerlukan intervensi pemerintah.

“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (Kingdom of Saudi Arabia), yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jemaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda (suspended list),” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Bukhori, dibutuhkan sejumlah langkah ekstra dan serius bagi pemerintah Indonesia sebagai pemenuhan tanggung jawab negara terhadap kesiapan haji ini.   

“Kualitas diplomasi harus ditingkatkan supaya segera diperoleh kepastian haji bagi jamaah asal Indonesia. Saya memahami suasana batin mereka saat ini, yang kembali terkatung-katung akibat keputusan ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA