"Oleh karena itu, negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat yang
khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 18B Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat kunjungan kerja ke Sulawesi Barat, Minggu (30/5).
DPD RI akan terus mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperhatikan, menghormati, dan melindungi Kerajaan Nusantara. DPD RI juga berencana menggelar pertemuan raja dan sultan se-Nusantara di Jakarta sebagai sarana untuk menyuarakan kepentingan dan eksistensi Kerajaan Nusantara.
"Selain itu, juga sebagai penguat dan pengikat nilai kebudayaan dan sejarah kelahiran Indonesia," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Mamuju Paduka Yang Mulia Bau Akram Maksum Dai berharap Ketua DPD RI mendorong pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan bangunan cagar budaya dan eksistensi kerajaan yang ada di nusantara.
Ia juga memberikan cinderamata berupa Keris dan sertifikat tamu kerajaan. Masih dalam pertemuan yang sama, Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi menitipkan proposal pembangunan pengairan kepada Ketua DPD RI.
"Kami meminta bantuan Ketua DPD agar pembangunan pengairan di Mamuju segera mendapatkan rekomendasi Kementerian PUPR," ujar Siti Sutinah Suhardi.
Kunjungan kerja LaNyalla turut didampingi Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi; Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin; Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni dan beberapa lainnya.
Kehadiran LaNyalla disambut langsung Raja Maradika Paduka Yang Mulia Bau Akram Maksum dan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi serta Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara RA Yani, beserta para pemangku lembaga adat kerajaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: