Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Prioritas Kerja, Menag Yaqut Akan Revitalisasi KUA Di Seluruh Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 31 Mei 2021, 13:24 WIB
Masuk Prioritas Kerja, Menag Yaqut Akan Revitalisasi KUA Di Seluruh Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist
rmol news logo Kementerian Agama berencana merevitalisasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia agar lebih mudah, kredibel, dan transparan. Saat ini, jumlah KUA di seluruh Indonesia kisaran 5.945 unit lebih.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk tahun 2021, Kemenag menargetkan revitalisasi terhadap 100 KUA. Namun sebagai proyek percontohan, tahun ini ada enam KUA yang direvitalisasi, yakni KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kuningan, Jawa Barat; KUA Kecamatan Sewon, Bantul, DIY; KUA Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah; dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA dan ditargetkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang.

"Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/3).

Revitalisasi KUA merupakan salah satu dari tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama. Peningkatan layanan antara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.

Revitalisasi tersebut juga bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

"Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat. Dalam Peraturan Menag 34/2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih, 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan," terang Menag Yaqut.

Secara spesifik, ada empat tujuan strategis revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan sebagai pusat layanan keagamaan.

"Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia," jelasnya.

"Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA