Hal itu disampaikan pakar sosial politik, Muslim Arbi, yang mengaku tidak setuju dengan keinginan PDIP bahwa Pilpres 2024 diikuti oleh 2 pasangan calon saja.
"PDIP ingin Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua paslon. Tapi rakyat menghendaki banyak paslon. Mengapa demikian?" ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/5).
Menurut Muslim, hak konstitusional rakyat menghendaki agar capres-cawapres tidak menjadi istimewa bagi partai politik (parpol) dan elite politik yang menentukan.
Karena rakyatlah yang menentukan pilihan. Semestinya, ujar Muslim, ada mekanisme yang buka ruang bagi paslon-paslon yang diusung rakyat, bukan semata-mata paslon yang diusung parpol.
"Maka rakyat menghendaki tidak perlu ada Presidential Threshold (PT). Biar hak menentukan paslon tidak dibajak oleh parpol. Karena hak suara milik rakyat," jelas Muslim.
Ditegaskan Muslim, demokrasi Indonesia akan berkualitas dan tidak hanya prosedural jika Pilpres tidak hanya diikuti dua paslon saja.
"Itu terlihat dari suara-suara dan desakan suara-suara yang berkembang di masyarakat sebagai ekspresi hak-hak demokratis," pungkas Muslim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: