Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aliansi Masyarakat Sipil Desak Chevron Pulihkan Tanah Dan Air Blok Rokan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 31 Mei 2021, 15:22 WIB
Aliansi Masyarakat Sipil Desak Chevron Pulihkan Tanah Dan Air Blok Rokan
Lambang Chevron/Net
rmol news logo Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Energi dan Lingkungan berencana menggeruduk Kantor PT Chevron Pacific Indonesia di Jakarta pada Rabu (2/5).

Ibnu Masud yang menjadi penyampai pesan aksi tersebut mengatakan bahwa mereka akan mendatangi kantor Chevron yang berada di Sentral Senayan I pada pukul 09.00.

Selain menaati protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker dan jaga jarak, demonstran juga akan mengenakan pakaian hitam dalam aksi ini.

Dijelaskan Ibnu Masud bahwa aksi bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban PT. Chevron Pacific Indonesia atas pencemaran serta kerusakan lingkungan limbah B3 dan tanah terkontaminasi minyak di wilayah sekitar Blok Rokan, Riau.

“Beri sanksi dan jatuhi hukuman kepada PT Chevron Pacific Indonesia! Karena telah melanggar UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),” tutur Ibnu Masud kepada wartawan, Senin (31/5).

Mereka juga mendesak PT Chevron untuk segera melakukan pemulihan tanah dan air di Blok Rokan, yang diakibatkan limbah B3 dan TTM hasil perusahaan.  

Kelompok ini juga mendesak pemberian ganti rugi kepada masyarakat sekitar Blok Rokan yang terdampak limbah B3 dan TTM hasil produksi PT Chevron Pacific Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 7/2014 tentang Kerugian Masyarakat Akibat Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

“Terakhir kami menuntut tindak lanjut audit tanah terkontaminasi minyak (TTM) berdasarkan hasil audit investigasi yang ada,” demikian Ibnu Masud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA