Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala BKN Justru Bahagia Bila Pegawai KPK TMS Menggugat Ke PTUN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 31 Mei 2021, 19:20 WIB
Kepala BKN Justru Bahagia Bila Pegawai KPK TMS Menggugat Ke PTUN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL
rmol news logo Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak mempermasalahkan bila pegawai KPK TMS dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Silakan saja, itu hak setiap warga negara," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

Haria justru mengaku sangat menantikan gugatan dari pegawai KPK itu. Kata dia, hanya di pengadilan itu BKN bisa buka-bukaan soal data pegawai yang gagal TWK.

"Justru kami merasa sangat senang karena kami bisa membuka data itu di pengadilan. Karena saya tidak berhak membuka data itu ke publik, karena itu rahasia negara, kedua itu ada unsur privasi individual," terangnya.

Dia juga berharap setelah adanya gugatan di PTUN itu, polemik soal TWK pegawai KPK dapat segera disudahi.

"Kalau itu di-PTUN-kami akan sangat bergembira karena ini akan mengakhiri polemik dan saya bisa menjawab semuanya di depan hakim," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA