Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi I: Rancangan Perpres Alpalhankam Masih Kajian Internal Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 01 Juni 2021, 09:31 WIB
Ketua Komisi I: Rancangan Perpres Alpalhankam Masih Kajian Internal Pemerintah
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Net
rmol news logo Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) seharusnya tidak perlu diperdebatkan publik.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, rancangan Perpres Alpalhankam saat ini masih tahap pembahasan di internal pemerintah.

"Rancangan Perpres Alpahankam, itu masih internal pemerintah," ujar Meutya Hafid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Pada dasarnya, kata legislator Partai Golkar ini, modernisasi alutsista merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan untuk penguatan sistem pertahanan.

"Pada dasarnya kita pahami semangat modernisasi alutsista, namun pemerintah silakan duduk bersama mengkaji baik jumlah anggaran maupun prioritas anggaran," terangnya.

Sebelumnya, Kemenhan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Rencana itu tertuang dalam rancangan Perpres tentang Alpahankam tahun 2020 hingga 2024.

Dalam rancangan perpres itu tertulis Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah orang yang merancang kebutuhan Alpalhankam Kemenhan dan TNI.

Dalam rancangan perpres itu tertulis angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah 124.995.000 dolar AS, yang jika dikonversikan ini sekitar Rp 1.788 triliun.

Anggaran ini meliputi untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar  32.505.274.686 dolar AS.

Kemudian pada rancangan perpres ini juga disebutkan Kemenhan akan meminjam uang kepada negara asing. Rencana peminjaman juga sudah tertuang dalam rancangan perpres ini.

"Renbut (perencana kebutuhan) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah teralokasi sejumlah  20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024," bunyi rancangan perpres Alpalhankam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA