Kali ini disampaikan politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman, yang menilai kebijajkan tersebut sebagai satu hal yang bertentangan dengan salah satu poin di dalam Pancasila.
Dia menyatakan, Tax Amnesty tidak mencerminkan sila ke-5 di dalam Panasila yang berbunyi 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pengampunan pajak hanya menguntungkan wajib pajak dengan pendapatan tinggi. Ini sangat tidak adil," kata Taufiqurrahman melalui keterangannya dikutip Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (1/6).
Lebih lanjut, Eks Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI ini menganggap pemberlakuan
Tax Amnesty justru memberikan perlakuan khusus kepada wajjib pajak yang tidak taat membayar dan cendrung merupakan masyarakat kelas menengah ke atas.
Sehingga menurutnya, kebijakan
Tax Amnesty ini tidak berpengaruh signifikan kepada wajib pajak dengan pendapatan rendah.
Oleh karena itu Taufiqurrahman bersimpulan bahwa seharusnya pemerintah memberikan hukuman bagi wajib pajak yang tidak taat, bukan justru memberikan perlakuan spesial seperti program pengampunan pajak.
"Kebijakan semacam ini tentunya mencerminkan ketidakadilan sosial bagi para wajib pajak yang telah taat membayarkan pajaknya, padahal sepatutnya merekalah yang lebih berhak atas perlakuan spesial dari pemerintah," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.