Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Komunikasi: Pernyataan Firli Bahuri Simbol Ketegasan Berantas Korupsi Tidak Akan Padam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 02 Juni 2021, 07:53 WIB
Pakar Komunikasi: Pernyataan Firli Bahuri Simbol Ketegasan Berantas Korupsi Tidak Akan Padam
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Komitmen dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dalam mencegah dan memberantas korupsi tidak perlu diragukan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketegasan itu terpancar kuat saat Firli memberi pidato pelantikan 1.271 pegawai KPK lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur negeri sipil (ASN).

Di mana dalam pidato itu dia menekankan kepada insan KPK untuk tidak pernah ragu dan terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pernyataan Ketua KPK ini simbol komunikasi verbal dan konkrit bermakna ketegasan pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak akan padam,” tegas pakar komunikasi politik Emrus Sihombing kepada wartawan, Rabu (2/6).

Emrus menjelaskan bahwa KPK periode sekarang menunjukkan "tajinya" dengan memproses siapapun diduga kuat terlibat korupsi tanpa memandang posisi sosial dan jabatan di pemerintahan.

Di sisi lain, KPK saat ini juga sedang melakukan "pembersihan" dengan memproses  pagawainya yang "nakal", antara lain terhadap pelaku dugaan pencurian barang bukti (barbuk) oleh oknum pegawai KPK.

“Dengan kekuatan 1,271 pegawai ASN,  pencegahan dan pemberantaan korupsi di tanah air, menurut hemat saya, akan semakin sistematis, terarah, profesional, independen yang berbasis pada hukum posif,” sambung pengajar di Universitas Pelita Harapan itu.

Bagi Emrus, pengangkatan ASN ini sejalan dengan pandangan Presiden Joko Widodo bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis.

“Tentu ini menjadi budaya kerja baru di KPK pasca pelantikan 1.271 ASN KPK,” lanjutnya.

Komitmen dan semangat yang kuat sebagaimana dikatakan Ketua KPK ketika melantik ASN hari ini, juga bermakna agar jangan ada lagi, siapapun dan apapun statusnya, melakukan korupsi, baik yang terjadi di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif, melibatkan atau tidak melibatkan pihak swasta.

Selain itu, untuk menjaga reputasi Institusi KPK di mata publik, di internal pegawai KPK, tetap harus dilakukan pengawasan oleh Inspektorat KPK agar tidak satupun ASN berbuat "nakal”.

“Seperti mencoba atau melakukan dugaan mencuri barang bukti (barbuk) atau bentuk "kenakalan" lain, utamanya terkait dengan para terduga atau tersangka,” demikian Emrus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA