Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Diminta Siapkan Alternatif Skenario Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 02 Juni 2021, 08:54 WIB
KPU Diminta Siapkan Alternatif Skenario Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat penyelenggaraan Pemilu dari 21 April menjadi 21 Februari 2024 sebaiknya diikuti dengan menyiapkan jadwal alternatif.

"Saya minta kepada KPU, skenario itu jangan hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," ucap anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, di Jakarta, Rabu (2/6).

Ditambahkan Guspardi, usulan KPU tersebut sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR, Senin (24/5).

Dalam RDP tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024, dengan pertimbangan terkait anggaran dan kondisi cuaca.

"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) tidak semua bangunan permanen," terangnya.

Menurut politikus PAN, sebenarnya tak masalah pemilu tidak berlangsung pada 21 April 2024. Akan tetapi, skenario pelaksanaannya harus dirancang secara matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.

Karena itu, Komisi II DPR akan terus membahas masalah jadwal Pemilu ini, dan perlu masukan saran dari berbagai elemen.

"Terutama akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," tambahnya.

Selain itu, lanjut Guspardi, hal yang juga penting untuk dibahas adalah adanya potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang.

Semua permasalah tersebut akan menyita waktu dalam rangkaian proses Pemilu. Untuk itu jadwal harus disusun secara matang untuk meminimalisir masalah yang akan timbul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA