Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masinton: Penolakan TWK Bukti Nyata Ada Friksi Di KPK Sejak Lama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 02 Juni 2021, 19:41 WIB
Masinton: Penolakan TWK Bukti Nyata Ada Friksi Di KPK Sejak Lama
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Penolakan tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang masih ada hingga kini menjadi bukti friksi di tubuh KPK ada sejak lama.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Menurut saya ini sudah gamblang, yang dulu publik tidak percaya ada 'klik' di sana (KPK), ada friksi, ada yang merasa powerful di sana, nah sekarang muncul," ujar anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, Rabu (2/6).

Masinton menuturkan, beberapa pegawai yang tidak lulus TWK diduga menjadi bagian dari suatu kelompok yang dianggap powerful. Menurutnya, kelompok tersebut merasa paling berintegritas dari pegawai KPK lainnya.

"Nah ternyata dengan kejadian ini, mereka merasa sebagai pemegang otoritas yang paling berintegritas di KPK itu enggak siap dengan UU yang mengharuskan mereka dapat diangkat sebagai ASN," kata dia.

Kelompok powerful ini, kata dia, dengan sendirinya tersisih berkat adanya TWK yang digelar oleh BKN dan beberapa lembaga lainnya.

"Penolakan ini dilakukan oleh mereka yang mengklaim sebagai penyidik atau penyelidik atau pegawai KPK berintegritas lebih dibanding yang lainnya. Ini juga jadi persoalan, seolah-olah (diframing) tanpa mereka, KPK tidak akan berjalan," katanya.

Kelompok powerful tersebut, kata Masinton, telah muncul pada tahun 2017 pada saat dirinya menggelar forum angket dan memanggil Direktur Penyidikan kala itu, Aris Budiman. Aris, kata Masinton, mengakui ada friksi di dalam KPK itu sendiri.

"Friksi antar penyidik ada 'klik' di sana, ada yang merasa powerful bahkan bisa mempengaruhi kebijakan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA