Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuota Haji Belum Pasti, Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 03 Juni 2021, 08:53 WIB
Kuota Haji Belum Pasti, Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partanoan Daulay/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Agama diminta segera mengambil keputusan terkait pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 M. Bisa berangkat atau tidak, masyarakat butuh kepastian secepatnya.

Sampai hari ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan besaran kuota bagi Indonesia. Padahal, pada situasi normal, Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

"Sebelum pandemi, jemaah haji kita kan 221.000 per tahun. Mengelola jemaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semua. Pasti ada pengurangan kuota," ucap Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (3/6).

"Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jamaah haji yang akan didahulukan," sambungnya.

Ketidakjelasan masalah kuota ini, lanjut Saleh, bisa membuat pemerintah kesulitan memfasilitasi jemaah haji. Kalaupun jadi diberangkatkan, butuh waktu yang tidak sebentar untuk mempersiapkan pemondokan, katering transportasi jamaah, persiapan wukuf dan mabit, dan hal-hal teknis lainnya.

Dikhawatirkan, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengurus seluruh hal teknis tersebut.

"Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini, segera saja diumumkan. Dengan begitu, para calon jemaah haji kita memiliki kepastian. Meskipun mereka berharap untuk tetap pergi, namun dengan kondisi yang ada saat ini, mereka diharapkan dapat memahami," tutur Wakil Ketua MKD ini.

Namun, kalau memang mau berangkat haji, ujar Saleh, semua harus dipastikan aman. Aman di dalam perjalanan, aman ketika melaksanakan ibadah, dan aman pada saat kepulangan.

Sebab, pandemi ini sangat mengancam. Semua serba tidak jelas dan akibatnya semua serba tidak aman. Sehingga, karena tidak aman, mestinya tidak wajib untuk memberangkatkan.

Kalaupun pemerintah berniat untuk memberangkatkan jemaah haji, menurut Saleh, cukup dibatasi bagi para calon jemaah haji khusus.

Karena jemaah haji khusus masih tetap bisa diberangkatkan, mengingat pelayanan dan pengurusan kebutuhan mereka diurus oleh biro-biro perjalanan yang telah mengantongi izin resmi dari Kemenag.

"Dengan begitu, mereka tetap bisa menjadi duta-duta Indonesia dalam pelaksanaan haji tahun 1442 H ini," tutup Saleh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA