Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pemilu serentak digelar 21 Februari 2024 dan disusul pilkada serentak pada 20 November 2024.
"Kalau Nasdem secara prinsip tidak ada masalah," ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).
Perencanaan tersebut, kata Saan, memang perlu dipertimbangkan untuk menghindari adanya tahapan yang berhimpit pada saat pelaksanaan nanti.
"Kita ingin menghindari sebuah tahapan yang berhimpitan karena itu akan menambah beban kerja yang besar buat KPU dan Bawaslu, dan tentu juga nanti implikasinya kepada kualitas dari penyelenggaraan pemilu sendiri," terangnya.
Selain itu, sambung Wakil Ketua Komisi II DPR itu, hal yang perlu dipertimbangkan adalah potensi terjadi proses pilpres dua putaran.
"Jadi misalnya pilpres itu ada dua putaran karena memang lebih dari dua pasang, karena UU juga memberikan ruang untuk dua putaran maka kita asumsikan bahwa untuk dua putaran juga harus disediakan ruangnya," ucap Saan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.