Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda PDIP, Nasdem Maunya Pilpres Diikuti Lebih Dari 3 Paslon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 03 Juni 2021, 14:27 WIB
Beda PDIP, Nasdem Maunya Pilpres Diikuti Lebih Dari 3 Paslon
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali/Net
rmol news logo Partai Nasdem berbeda pandangan dengan PDI Perjuangan yang menginginkan hanya ada dua pasangan calon di Pilpres 2024 mendatang. Partai Nasdem menginginkan pilpres diikuti lebih dari 3 pasangan calon.

Alasannya, karena Nasdem tidak ingin polarisasi di tengah masyarakat usai Pilpres 2019 lalu kembali terjadi.

“Kalau bicara idealnya di 2024 jangan dua paslon. Tapi lebih dari tiga pasangan, minimal tiga pasangan, sehingga polarisasi itu bisa kita minimalisir,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (3/6).

Untuk menuju ketiga paslon itu, kata Ahmad Ali, terbuka peluang kepada seluruh tokoh bangsa potensial untuk menjadi calon presiden terlebih tidak adanya incumbent yang bakal maju di Pilpres 2024 mendatang.

“Dengan tidak adanya incumbent membuka peluang bagi calon yang diusung parpol tertentu akan sama besarnya dengan peluanh lain,” katanya.

Ali menambahkan tidak hanya polarisasi, dengan adanya tiga paslon akan menunjukkan jati diri Indonesia sebagai negara demokrasi.

“Karena parpol kan tugasnya merawat demokrasi kan. Sehingga kemudian kontestasi itu adalah bagian dari proses dari demokrasi itu sendiri, kita ingin memberikan pilihan kepada masyarakat,” katanya.

“Jadi parpol harus bisa menggeser mindsetnya jangan kemudian merasa partai itu yang paling tau keinginan masyarakat atau dia yang lebih tahu harapan masyarakat,” demikian Ahmad Ali.

PDIP, sebagaimana disampaikan Sekjennya, Hasto Kristiyanto menginginkan agar Pilpres 2024 hanya diikuti 2 pasangan calon. Alasannya, agar pilpres berlangsung efektif dan tidak perlu dua putaran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA