Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPP LPPI: Miris, Mereka Mengaku WNI Tapi Menolak TWK Serta Tidak Menerima Hasilnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 03 Juni 2021, 16:55 WIB
DPP LPPI: Miris, Mereka Mengaku WNI Tapi Menolak TWK Serta Tidak Menerima Hasilnya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar/Net
rmol news logo Upaya perlawanan yang dilakukan para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) menimbulkan pertanyaan besar dan disesali Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI).

"Sangat disayangkan oleh masyarakat, sikap yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak menerima hasil TWK," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, Kamis (3/6).

Dedi menegaskan pihaknya solid mendukung langkah komisioner KPK yang sah dengan melantik para pegawai yang lulus TWK. Menurut Dedi, Komisioner KPK sudah menjalankan aturan yang benar, yang dimulai dengan melakukan tes calon pegawai KPK alih status.

Komisioner KPK yang dikomandoi Firli Bahuri juga dinilai masih berada dalam koridor yang benar dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, LPPI juga menilai Komisioner KPK sangat komitmen dalam melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo tentang polemik alih status pegawai komisi antirasuah itu.

Sehingga proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sudah selesai dan final.

"Menurut kami miris apabila mereka yang mengaku WNI menolak TWK serta tidak menerima hasilnya. Kami heran, 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih keras melawan keputusan yang ditetapkan UU. Sebagai warga negara yang baik dan demi masa depan KPK harusnya siap dan menerima hasil TWK," tutur Dedi.

"Kita sudahi polemik yang banyak menyita energi kita saat ini, sehingga tidak memperkeruh polemik di internal KPK. Kami mendukung pihak KPK menjalankan tugas seperti biasa melakukan tugasnya memberikan efek jera pada pelaku korupsi di tanah air," tandasnya.

Proses alih status pegawa KPK ini diusulkan diikuti oleh 1.357 peserta. Namun, dari jumlah tersebut, peserta yang hadir sebanyak 1.349 peserta, sementara 8 peserta tidak hadir.

Dari hasil asesmen TWK tersebut, 1.274 peserta dinyatakan memenuhi syarat, dan 75 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Selanjutnya, dari 75 nama pegawai yang berstatus TMS telah dilakukan asesmen oleh KPK tersebut. Dan sejumlah 24 peserta dinyatakan memenuhi syarat.

Proses asesmen ini pun berakhir seiring pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi ASN oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa kemarin (1/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA