Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ruhut Sitompul: KPK Tidak Kehilangan Independensi Karena Pegawai Sudah Jadi ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Juni 2021, 18:58 WIB
Ruhut Sitompul: KPK Tidak Kehilangan Independensi Karena Pegawai Sudah Jadi ASN
Politisi PDIP Ruhut Sitompul/Net
rmol news logo Independensi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan hilang hanya karena pegawainya menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul meyakini KPK akan tetap independen sebagaimana aparatur negara lain seperti TNI, Polisi, hingga Jaksa.

"Tetep (KPK independen), Polisi apa enggak independen? Jaksa nggak independen? TNI apa nggak independen?" ujar Ruhut Sitompul kepada wartawan, Kamis (3/6).

Ruhut menyampaikan, peralihan menjadi ASN, justru membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Hal ini untuk mematahkan dugaan sebelumnya bahwa KPK adalah lembaga superbodi setara negara.

"Karena itu, saya nggak mau KPK itu ada yang menyebut negara di dalam negara," tuturnya.

Ruhut juga menanggapi ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik.

Dia menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.

"Jadi kaitan dengan yang ramai-ramai kemarin wawasan kebangsaan, jujur saja lah, kan udah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan. Hei, ada syarat aturan menjadi ASN. Mereka semua udah lewat kok, umurnya semua udah kepala empat, lima, mana bisa lagi jadi ASN," ketusnya.

"Jadi nggak lulus karena itu, jangan dibilang gara-gara ini itu, tesnya berbau SARA, nggak ada itu," demikian Ruhut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA