Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkominfo Minta Pemda Dukung Pengembangan Infrastruktur 5G

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 04 Juni 2021, 00:39 WIB
Menkominfo Minta Pemda Dukung Pengembangan Infrastruktur 5G
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate/Net
rmol news logo Pemerintah telah menetapkan pilihan teknologi netral seperti teknologi generasi kelima atau 5G, yang juga diharapkan bisa menjadi pilihan bagi operator seluler dalam pemanfaatan ekosistem teknologi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan, ketetapan pemerintah terkait dengan pengembangan teknologi informasi ini sangat tergantung kepada pilihan operator seluler untuk memanfaatkan pilihan teknologinya

Menurut Menteri Johnny, pemerintah dan operator seluler tidak terikat dengan jenis teknologi tertentu. Akan tetapi diberikan kesempatan untuk memilih teknologi netral yang cocok dengan pertimbangan bisnis dan keadaan.

"Untuk itu, tentu saya berharap operator seluler memilih teknologi terapannya, teknologi baru di generasi kelima telekomunikasi yang tepat agar efisien, baik di infrastruktur maupun di operasionalnya, tentu itu kita harapkan," ujar Johnny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (3/6).

Menkominfo menjelaskan, ketetapan pemerintah dalam memilih teknologi 5G ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih besar, khususnya yang terkait microcale untuk Base Transceiver Station (BTS) dan transmiternya.

"Karenanya kerja sama dengan pemerintah daerah juga menjadi penting, agar ada regulasi-regulasi yang memungkinkan deployment ICT infrastruktur mendukung 5G bisa dengan cepat dan mudah dilakukan," papar Johnny.

"Misalnya, microcale bisa dipasang tidak saja melalui menara-menara, tetapi juga di atas gedung-gedung, juga di tiang-tiang listrik bahkan di lampu-lampu lalu lintas," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA