Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imam Shamsi Ali: Pembatalan Haji Selain Menyakitkan Jemaah, Juga Memalukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 04 Juni 2021, 07:58 WIB
Imam Shamsi Ali: Pembatalan Haji Selain Menyakitkan Jemaah, Juga Memalukan
Imam Besar Masjid New York Imam Shamsi Ali/Net
rmol news logo Pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia sangat disayangkan oleh Imam Besar Masjid New York Imam Shamsi Ali. Dia pun bertanya-tanya apa alasan sebenarnya di balik pembatalan tersebut.

“Saudi kah yang memutuskan pelarangan itu? Atau memang masalahnya ada di pihak Indonesia? Apapun alasannya pembatalan itu tidak bisa diterima, bahkan menyakitkan jemaah,” terangnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (4/6).

Menurut Imam Shamsi Ali, jika masalahnya pada Kerajaan Arab Saudi, maka pemerintah berkewajiban melakukan segala cara yang memungkinkan agar Arab Saudi memberikan jalan bagi jemaah. Minimal ada perwakilan jemaah untuk melakukan haji.

“Perjuangkan hingga titik akhir, hingga titik darah penghabisan,” tegas Imam Shamsi Ali.

Namun demikian, jika masalahnya ada di pihak Indonesia, maka masalah memang rumit. Harus ada penjelasan detail mengapa pembatalan dilakukan.

“Benarkah karena vaksin yang dipakai tidak di-approve oleh Saudi untuk masuk negara itu? Atau benarkah jika memang ada masalah di teknis pendanaan? Bahwa uang muka belum dibayarkan ke Saudi?” tanyanya.

Menurut Imam Shamsi Ali, semua ini menjadi tanggung jawab pemerintah via Kemenag, untuk melakukan semua cara agar tidak ada istilah 'pembatalan' keberangkatan jemaah haji Indonesia.

“Selain menyakitkan jemaah, juga memalukan. Negara Muslim terbesar dunia 'membatalkan' keberangkatan Haji tahun 2021,” tuturnya.

“Kita tahu memang Saudi membatasi jumlah. Tapi bukan Indonesia yang membatalkan. Kalau dibatasi nggak apa, tapi “peniadaan” itu melecehkan rasa umat,” sambung Imam Shamsi Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA