Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II DPRA Minta KPK Bersihkan Aceh dari Praktik Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 04 Juni 2021, 08:26 WIB
Komisi II DPRA Minta KPK Bersihkan Aceh dari Praktik Korupsi
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir/Net
rmol news logo Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh disambut baik dan diapresiasi Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir.

"Memang itu yang kita harapkan dari dulu. Harapan kita tentu agar KPK bekerja maksimal, memanggil semua nama-nama baik person maupun dinas-dinas yang beredar selama ini terindikasi melakukan praktik korupsi dan kolusi di Aceh," kata Irpannusir di Banda Aceh, Jumat (4/6).

Irpannusir berharap KPK memeriksa semua pihak yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi di Aceh.

"Jangan tebang pilih, kita minta KPK agar punya waktu banyak di Aceh. Sebagaimana kita ketahui bahwa APBA mencapai belasan triliunan per tahun," terang Irpan, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, meski Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tergolong banyak, faktanya Aceh masih berada dalam predikat daerah termiskin secara nasional.

Sehingga menurut Irpan, tentu ada yang salah urus dengan uang sebanyak itu. Belum lagi selama pandemi ini adanya refocusing dana APBA untuk penanganan Covid-19 yang penggunaannya tidak transparan.

"Kita minta KPK juga menyelidiki dana itu, sehingga semuanya bisa terang benderang diketahui oleh masyarakat Aceh digunakan untuk apa saja uang-uang tersebut," pungkas Irfan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA