Namun, masalah ini kemudian mereda setelah Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker (Ditjen PHI JSK) memfasilitasi pertemuan pihak Indomaret dengan serikat pekerja agar menyelesaikan masalah itu dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Pemerintah selalu mendorong musyawarah mufakat untuk mencari solusi terbaik dalam setiap penyelesaian kasus ketenagakerjaan," kata Ditjen PHI JSK Indah Anggoro Putri, Jumat (4/6).
Dijelaskannya, Kemnaker memiliki kepedulian dan sensitifas terhadap masalah hubungan industrial yang bergejolak akibat dinamika bisnis di masa pandemi Covid-19.
Dirinya juga menekankan agar setiap perusahaan dan pekerja mengedepankan penyelesaian secara bipartit dalam masalah hubungan industrial sehingga tercipta saling pengertian dan kesepahaman dan melahirkan kesepakatan damai yang menguntungkan kedua belah pihak.
Karenanya, Putri berharap agar kasus Indomaret dengan serikat pekerja dijadikan pengalaman bagi semua di masa yang sulit menghadapi pandemi Covid-19 dengan bisa mengedepankan dialog yang menghasilkan musyawarah mufakat.
"Ini sebagai contoh bahwa di masa sulit apapun pekerja dan pengusaha selalu menempuh dialog," katanya.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memberikan apresiasi kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang telah mengimbau seluruh anggotanya untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret.
"Kemnaker memberikan apresiasi KSPI akan menghentikan kampanye dan boikot Indomaret. Ini langkah kemajuan atas sikap KSPI yang legowo, berbesar jiwa untuk menghentikan aksi boikot," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Anwar juga memberikan pujian kepada Indomaret yang telah mendorong pekerjanya melakukan dialog hubungan industrial secara bipartit hingga tercipta saling pengertian dan kesepahaman dan melahirkan kesepakatan.
"Ini contoh bagus di saat sulit, kedua pihak masih mampu menyelesaikan dialog sosial dengan harmonis, " kata Anwar Sanusi.
Sedangkan Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan konflik yang terjadi antara manajemen Indomaret dan mantan karyawannya, Anwar Bessy, berakhir damai. Menurut Said Iqbal, manajemen Indomaret dan Anwar Bessy yang diwakili FSPMI dan KSPI, telah mencapai saling pengertian yang melahirkan kesepakatan damai.
"Kami berterima kasih kepada Dirjen PHI yang sudah mengambil langkah dari kasus ini sejak awal," ujar Said Iqbal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: