Negara dan pemerintahan dalam bentuk fisik yang bisa diamati yakni dalam konteks pengelolaan kekuasaan.
Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof. Ryaas Rasyid mengatakan, yang perlu digarisbawahi adalah realitas negara dan pemerintahan yang beretika itu merujuk pada beberapa komponen utama.
Yaitu kepemimpinan, manajemen, kebijakan dan implementasi, pertanggungjawaban politik, dan pewarisan nilai bagi kelanjutan hidup negara.
"Antara kesepakatan politik dan etik itu harus sejalan. Ada komitmen etis. Kalau tidak maka ada yang korupsi karena etik diabaikan," kata Ryaas Rasyid saat memberikan
keynote speech dalam webinar bertajuk "Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia?" pada Sabtu (5/6).
Menurut Ryaas, syarat-syarat di atas itu antara lain merupakan landasan pokok terbentuknya negara dalam konteks negara yang demokratis.
"Komitmen etis itu sebagai landasan pokok terbentuknya negara dalam konteks negara yang demokratis," ucapnya
Turut hadir dalam acara webinar tersebut yakni, Ketua Umum DPP MIPI Ridho Ficardo, Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MIPI Prof. Eko Prasojo, pakar ilmu politik LIPI Prof. Siti Zuhro, dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.