Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Masih Timbang-timbang Memperketat Orang Masuk Dari Pakistan Dan Filipina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 05 Juni 2021, 13:39 WIB
Pemerintah Masih Timbang-timbang Memperketat Orang Masuk Dari Pakistan Dan Filipina
Ilustrasi kedatangan orang di bandara/Net
rmol news logo Kondisi Covid-19 di sejumlah negara menjadi perhatian pemerintah Indonesia, mengingat terdapat virus varian baru yang mengjangkiti banyak warga di negara-negara tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Akibatnya, terjadi eskalasi kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana antara lain yang disoroti pemerintah adalah Pakistan dan India.

Sekretaris Eksekutif
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah saat ini masih mempersiapkan antisipasi kebijakan.

"Termasuk penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara tersebut," uajr Susiwijono dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/6).

Susiwijono memastikan, kini Kementerian Kesehatan sudah memiliki data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi, dan perlu segera diantisipasi dengan pengetatan yaitu dengan cara penerapan karantina masuk wilayah Indonesia.

Namun saat ini, pemerintah masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan beberapa ketentuan lain. Di mana bunyinya, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5x24 jam.

"Hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14x24 jam," tuturnya.

Maka dari itu, Susiwijno menyatakan bahwa pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan untuk karantina 14x24 jam. Nantinya keputusan yang akan diterapkan menganai karantina untuk pelaku perjalanan internasional dair kedua negara tersebut akan mempertimbangkan semua aspek.

"Baik dari sisi pengendalian Covid-19, dari sisi ekonomi maupun hubungan kenegaraan kita," imbuhnya.

"Karena itu, Pemerintah sedang membahas dan masih belum memutuskan kebijakan perpanjangan durasi karantina dari  5×24 jam menjadi 14×24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19," demikian Susiwijono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA