Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator Dituntut Buat UU Etika Pemerintahan Untuk Cegah Penyimpangan Pasca Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 05 Juni 2021, 20:03 WIB
Legislator Dituntut Buat UU Etika Pemerintahan Untuk Cegah Penyimpangan Pasca Reformasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kerja-kerja pemerintahan pasca reformasi diharapkan Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Siti Zuhro, bisa dalam ruang kesadaran etik, supaya bisa memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.

Namun hingga lima kali pergantian presiden usai Orde Baru, persoalan etik masih jauh dari kata perbaikan. Karena menurutnya, belum ada Undang-Undang (UU) yang mengatur terkait Etika Pemerintahan.

Dalam webinar bertajuk "Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia?" yang digelar siang tadi, Siti Zuhro memaparkan persoalan etik dalam sebuah pemerintahan. Yang menurut dia seharusnya dikonsentrasikan secara serius hingga melahirkan peraturan perundang-undangan.

Pasalnya, dia melihat hingga era Presiden Joko Widodo, belum ada wakil rakyat alias legislator yang berinisiatif mengajukan UU yang mengatur soal Etika Pemerintahan ini.

"Kita belum punya UU Etika Pemerintahan," ujar Siti Zuhro saat pemaparannya di dalam webinar pada Sabtu (5/6).

Dirinya berharap, akademisi seperti Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof. Ryaas Rasyad, bisa ikut mendorong pembuatan UU Etika Pemerintahan yang diwacanakannya.

"Harusnya mendorong," imbuhnya.

Menurut dosen Politik Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, pada kondisi dewasa ini banyak sekali praktek-praktek penyimpangan terhadap sistem pemerintahan. Karena itu lah kemudian dia mendorong UU Etika Pemerintahan.

"Banyak penyimpangan dan pelanggaran etika di pemerintahan. Harus didorong RUU Etika Pemerintahan," tukasnya.

Turut hadir dalam acara webinar tersebut yakni Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ridho Ficardo, Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat MIPI Prof Ryaas Rasyid, Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MIPI Prof Eko Prasojo dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA